Parpol Dilibatkan Susun Daftar Pemilih Tetap



Belajar dari pengalaman Pemilu 2009, maka tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) bakal diperketat. Dalam penetapan DPT, nantinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggandeng parpol peserta pemilu untuk ikut mengoreksi dan mengawasi jumlah daftar pemilih sementara (DPS).

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman mengatakan, saat ini penyusunan daftar penduduk potensi pemilih (DP4) sudah diserahkan ke KPU. Data berjumlah sekitar 175 juta warga itu berasal dari hasil perekaman e-KTP. Diperkirakan, jumlah pemilih Pemilu 2014 mencapai 190 juta jiwa.

Meski baru 139 juta yang sudah dipastikan online alias data tunggal karena menunggu hasil kiriman perekaman data dari daerah, namun pihaknya optimis DP4 sangat akurat. Kekurangan input data sebanyak 36 juta jiwa yang masih offline terus dikejar sembari mencari warga yang belum ikut progam e-KTP.

"Kami masih terus membersihkan data DP4 hingga 175 juta jiwa masuk sistem online," kata Irman.

Hingga penetapan DPS pada 10 Juli, pihaknya bakal terus mencari sekitar 15 juta warga yang belum terdaftar di e-KTP. Untuk itu, pihaknya menerjunkan tim yang terdiri dua orang untuk turun ke kabupaten/kota membantu percepatan penyelesaian perekaman e-KTP.


Kalau DPS sudah ditetapkan, data paling mutakhir itu akan diserahkan ke KPU untuk kemudian dibagikan kepada 10 partai peserta pemilu. Mereka diwajibkan untuk ikut mengoreksi data itu dan memberikan masukan kalau memang ada masalah dengan penyusunan DPS.

Kalau parpol tidak mengembalikan data atau tak ada komplain, berarti telah disepakati jumlah DPS. Sehingga, ketika KPU menyusun DPS maka tidak ada lagi perubahan jumlah pemilih karena parpol sudah diberi kesempatan terlibat dalam penyusunan jumlah DPS.

Irman yakin, DPS itu sangat akurat dan tidak ada data pemilih ganda atau siluman lantaran bakal ditolak sistem online. "Ini untuk menghindari tudingan kecurangan dalam pilpres seperti pada 2009," katanya. "Tapi, kalau memang ada pihak yang merasa memiliki data lebih akurat, kami siap datanya diadu," tambahnya.

Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan siap membantu KPU untuk menyempurnakan data DP4 hingga DPS, sebelum ditetapkan menjadi DPT. Kalau ada kesulitan soal munculnya daftar pemilih tambahan, pihaknya siap membantu memfasilitasi untuk memverifikasi data penduduk terbaru.

Pasalnya, pemilih tambahan adalah pemilik hak suara yang sudah terdaftar di daerah tertentu dan pindah tempat menjelang waktu pencoblosan. Untuk mengatasinya, menurut dia, hanya diperlukan perbaikan sistem administrasi mutasi pemilih.

"Kami berharap dan sepakat dengan KPU, semua hasil dan tahapan tidak mengubah nama, hanya menambahkan jumlah penduduk yang sudah dijamin 100 persen ketunggalannya," kata Gamawan.

Devout n Degasu™

Tidak ada komentar:

Posting Komentar